Advokasi

Advokasi “Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan public yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat.” (Socorro Reyes, Local Legislative Advocacy Manual, Philippines: The Center for Legislative Development, 1997). “Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk menarik perhatian masyarakat pada suatu isu, dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya. Advokasi itu juga berisi aktifitas-aktifitas legal dan politis yang dapat mempengaruhi bentuk dan praktik penerapan hukum. Inisiatif untuk melakukan advokasi perlu diorganisir, digagas secara strategis, didukung informasi, komunikasi, pendekatan, serta mobilisasi (Margaret Schuler, Human Rights Manual) “Advokasi adalah aksi kolektif yang terencana untuk mengubah iklim politik yang melibatkan semua pengemban kepentingan (stakeholder), yang diarahkan untuk mengatasi isu-isu dan problem-problem spesifik melalui kebijakan publik.” (Laporan Akhir tentang Central Asian NGOs Advocacy Training and Study Tour, March 1-12,1999, The Philippines, The Center for Legislative Development) “Advokasi melibatkan berbagai strategi yang ditujukan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan publik baik di tingkat lokal, nasional dan internasional; dalam advokasi itu secara khusus harus memutuskan: siapa yang memiliki kekuasaan dalam membuat keputusan; bagaimana cara mengambil keputusan itu; dan bagaimana cara menerapkan dan menegakkan keputusan.” (Lisa VeneKlassen and Valerie Miller, The Action Guide for Advocacy and Citizen Participation, Washington D.C.: The Asia Foundation, 2002). Advokasi adalah aksi yang strategis dan terpadu, oleh perorangan atau kelompok masyarakat untuk memasukkan suatu masalah ke dalam agenda kebijakan, dan mengontrol para pengambil keputusan untuk mengupayakan solusi bagi masalah tersebut sekaligus membangun basis dukungan bagi penegakan dan penerapan kebijakan publik yang di buat untuk mengatasi masalah tersebut. (Manual Advokasi Kebijakan Strategis, IDEA, Juli 2003) Memetakan Masyarakat Sipil Sebuah masyarakat sipil yang kuat merupakan fondasi bagi sebuah demokrasi yang kuat dan bersemangat. Salah satu ciri masyarakat sipil ialah tingginya tingkat partisipasi dari berbagai kelompok atau perorangan yang berkomunikasi secara terbuka dan ekstensif untuk mengatasi berbagai masalah. Oleh karenanya, advokasi cenderung menghasilkan apa yang diinginkan dan berdampak nyata dalam suatu masyarakat sipil yang kuat. Berbagai peluang dapat dimaksimalkan, sementara kendala-kendala yang ada di dalam lingkungan advokasi dapat diatasi melalui kerjasama dan saling bertukar sumber daya antar pelaku atau organisasi-organisasi masyarakat sipil, yang bekerjasama untuk mewujudkan kepentingan bersama. Pelaku masyarakat sipil adalah kelompok-kelompok dan individu-individu yang bekerjasama untuk mengatasi berbagai masalah di dalam masyarakat. Memahami siapa melakukan apa dan di mana pada masyarakat sipil sangat penting artinya dalam menentukan suatu strategi yang tepat dalam memperjuangkan perubahan politik dan sosial. Pada umumnya, kelompok-kelompok masyarakat sipil berbeda satu dengan lainnya dalam sifat organisasi, tingkat organisasi, asal usul, perspektif dan ideologi.* • Sifat Alamiah Organisasi Sifat organisasi masyarakat sipil bisa dilihat dari fungsi atau peranannya; sebagai contoh, banyak organisasi masyarakat sipil yang berorientasi pada pelayanan masyarakat (misalnya, bantuan hukum, pelayanan medis, kesehatan, riset dan pelatihan, atau advokasi). Sifat organisasi mereka juga bisa dilihat dari segi komposisi organisasinya, misalnya organisasi masyarakat sipil yang bersifat kedaerahan, kesukuan, sektoral, atau berdasarkan kelompok jender. Disamping itu, organisasi masyarakat sipil bisa pula bersifat politis atau organik, misalnya organisasi massa, paguyuban kemasyarakatan, organisasi non pemerintah, atau partai politik). • Tingkat Organisasi Keanggotaan dalam suatu organisasi masyarakat sipil bisa secara perorangan atau kelompok, dan lingkup serta skala operasi atau keanggotaanya bisa berdasarkan wilayah teritorial terkecil (misalnya dalam tingkat rukun kampung, dan lain-lain), atau sub-nasional, nasional, bahkan internasional. * Miriam Ferrer, (ed.) “Civil Society Making Civil Society” dalam Civil Society Making Civil Society, Quezon City: The Third World Studies Center, 1997. Modul 2 50 Manual Advokasi Kebijakan Strategis • Asal-usul Organisasi Suatu organisasi bisa didirikan oleh kelompok kepentingan, pemerintah, lembaga-lembaga tertentu (misalnya asosiasi dagang, gereja, atau masyarakat akademi), atau oleh perorangan. • Pandangan/ideologi Prinsip-prinsip dan tata kerja organisasi masyarakat sipil mungkin juga ditandai oleh latar belakang ideologi, falsafah, agama atau bahkan budaya. Para pelaku advokasi perlu mengenali peranan-peranan, kepentingan, sumber daya dan kapasitas dari berbagai organisasi masyarakat sipil di sekitarnya untuk mengetahui mana yang dapat dijadikan sekutu, atau berpotensi menjadi lawan. Berikut ini ada bagan tabel sederhana yang dapat digunakan untuk mengetahui peta masyarakat sipil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar